JAKARTA, iNews.id - Apa yang perlu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024 soal pilpres?
“Jawabannya singkat dan tegas. Marilah kita MOVE ON. Berpolitik yang move on karena tiga alasan,” Demikian Denny JA dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK.
Ujar Denny, Putusan MK yang menolak semua gugatan dari pihak Amin dan pihak Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah putusan MK, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.
Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies- Muhaimin dan pasangan Ganjar- Mafhud sudah menerima hasil MK, dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.
Denny menegaskan tiga alasan perlunya Politik Move On. Pertama, koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang Anies dan Muhaimin, koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud, koalisi itu segera bubar.
Editor: Yudistiro Pranoto