JAKARTA, iNews.id - Pengemudi ojek daring atau online menurunkan penumpang di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojek daring kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Editor: Yudistiro Pranoto