SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus produksi serta peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022).
Polda Jawa Timur beserta Polres Kediri menangkap 11 tersangka atas kasus dugaan memproduksi serta mengedarkan uang palsu. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti beberapa di antaranya sejumlah mesin cetak dan ratusan lembar uang palsu.
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Editor: Yudistiro Pranoto