PALU, iNews.id - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (27/10/2020).
Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 7,3 kilogram sabu. Polisi menangkap dua orang pelaku, satu diantaranya tewas ditembak karena melawan petugas.
(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Editor: Yudistiro Pranoto