BANDA ACEH, iNews.id - Personel Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021).
Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka.
(ANTARA FOTO/Ampelsa)
Editor: Yudistiro Pranoto