SERANG, iNews.id - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten menunjukkan barang bukti sejumlah dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/3/2021).
Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masing-masing berinisial C, A, U dan F beserta ratusan dokumen palsu seperti girik, AJB dan peta tanah.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor: Yudistiro Pranoto