BATAM, iNews.id - Petugas menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/4/2022).
Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52 kg yang disita dari dua kasus jaringan sindikat narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Editor: Yudistiro Pranoto