TANGERANG, iNews.id - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memeriksa barang bukti gas elpiji hasil penggerebekan Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di pabrik gas oplosan di Kavling DPR Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018).
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F yang menjadi pemilik pabrik tersebut. Barang bukti yang diamankan sebanyak 4.200 tabung gas melon 3 kilogram, 396 tabung gas isi 12 kilogram dan 110 tabung gas isi 50 kilogram yang disimpan di dalam 25 mobil pick up. Pabrik tersebut memiliki omzet 600 juta perbulan.
(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Editor: Yudistiro Pranoto