JAKARTA, iNews.id - Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Editor: Yudistiro Pranoto