SURABAYA, iNews.id - Ratusan driver ojek aplikasi online yang tergabung dalam JatimOnline Bersatu, memarkir armada mereka ketika beraksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/7/2018). Mereka menagih janji Pemprov Jatim adanya payung hukum bagi pengemudi driver online.
Sejumlah tuntukan juga disampaikan diantaranya mendesak agar ada perbaikan dan evaluasi sistem aplikasi online, pembukaan kembali akun driver yang disuspend dengan alasan tidak jelas, evaluasi tarif per kilometer dan batasan minimal pemesanan, sistem insentif untuk mitra driver.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto