PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah kemasan obat ilegal digelar saat rilis hasil penertiban di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/8/2022).
BPOM Pontianak menyita 57 jenis barang atau sebanyak 6.999 buah obat dan kosmetik ilegal senilai Rp119,239 juta karena tidak memiliki ijin edar dan mengandung bahan berbahaya.
BPOM melaksanakan operasi penertiban pasar pada pertengahan Juli 2022 di delapan klinik kecantikan di Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Editor: Yudistiro Pranoto