back to homeBack
Sabu Ditukar Tawas, Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Penjara - Bagian 1
1/2
AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan.
Sabu Ditukar Tawas, Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Penjara - Bagian 2
2/2
AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan.
  • Sabu Ditukar Tawas, Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Penjara - Bagian 1
  • Sabu Ditukar Tawas, Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Penjara - Bagian 2
iNews.id