JAKARTA, iNews.id - Petugas menunjukkan tiga tersangka kasus perampokan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang driver taksi online berinisial ADR (26) di kawasan Pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10), sekitar pukul 03.10 WIB.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Zulpan mengatakan, perampokan tersebut diotaki oleh tersangka AW alias B (19). Dalam melaksanakan aksinya tersangka AW dibantu dua rekannya, yakni tersangka ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan tersangka AW melakukan aksi perampokan tersebut lantaran terbelit hutang.
Tersangka AW mendapatkan ide untuk merampok taksi daring setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Editor: Yudistiro Pranoto