BANYUMAS, iNews.id - Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).
Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban.
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Editor: Yudistiro Pranoto