back to homeBack
Tampang Penyebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penghuni Lapas Sambas - Bagian 1
1/2
Dit Reskrimsus Polda Kalbar menjerat dan menetapkan tersangka narapidana Lapas Sambas berinisial KA (36 tahun) atas kasus ujaran kebencian
Tampang Penyebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penghuni Lapas Sambas - Bagian 2
2/2
Dit Reskrimsus Polda Kalbar menjerat dan menetapkan tersangka narapidana Lapas Sambas berinisial KA (36 tahun) atas kasus ujaran kebencian
  • Tampang Penyebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penghuni Lapas Sambas - Bagian 1
  • Tampang Penyebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penghuni Lapas Sambas - Bagian 2
iNews.id