JAKARTA, iNews.id - (kedua kanan) didampingi Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Pilpres 2024) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Tim Hukum TPN datang dengan membawa dokumen barang bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dokumen kecurangan Pemilu 2024 akan memperkuat bukti gugatan sengketa pemilu ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
Editor: Yudistiro Pranoto