back to homeBack
Tindak Tegas, Pelanggar Protokol Kesehatan Sidang di Tempat dan Bayar Rp150.000 - Bagian 1
1/2
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Tindak Tegas, Pelanggar Protokol Kesehatan Sidang di Tempat dan Bayar Rp150.000 - Bagian 2
2/2
Sejumlah anggota Satpol PP mendata warga yang melanggar Perda karena tidak menggunakan masker di tempat umum saat razia di Mataram, NTB. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
  • Tindak Tegas, Pelanggar Protokol Kesehatan Sidang di Tempat dan Bayar Rp150.000 - Bagian 1
  • Tindak Tegas, Pelanggar Protokol Kesehatan Sidang di Tempat dan Bayar Rp150.000 - Bagian 2
iNews.id