SIDOARJO, iNews.id - Seorang pelanggar mengikuti sidang di tempat saat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pos Lantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/9/2020).
Dalam operasi tersebut pelanggar protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker langsung mengikuti sidang di tempat dengan membayar denda sebesar Rp150.000.
Sejumlah daerah mulai menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Editor: Yudistiro Pranoto