JAKARTA, iNews.id - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, (18/1/2018).
Zulkilfi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA melalui ceramah yang ia sampaikan di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017 lalu.
Sejumlah massa alumni 212 ikut mengawal pemeriksaan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di depan gerbang Bareskrim Polri Tanah Abang.
(Foto: Sindonews/Isra Triansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto