JAKARTA, iNews.id - Warga Kebun Sayur menerima data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/9/2021). Warga Kebun Sayur akhirnya tercatat dan menerima data administrasi kependudukan seperti KTP dan KK.
Sebelumnya ribuan warga Kebun Sayur sudah 20 tahun lebih dianggap sebagai warga liar dan tidak diakui kependudukannya oleh negara.
Kesulitan mereka dalam memperoleh hak kependudukan selama ini adalah dampak konflik lahan antara warga dengan Perum Perhubungan Djakarta (PPD). Pihak PPD klaim sebagai pemilih lahan yang sudah ditinggali warga puluhan tahun.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)
Editor: Yudistiro Pranoto