Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Empat karyawan pabrik ditangkap polisi karena mencuri dua ton jagung di Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di pos penjagaan pabrik.

Selain itu, para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Diketahui, uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online

Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut