Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 4 Tersangka Eks DPRD Malang Diperiksa KPK sebagai Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Alasan KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap

Selasa, 04 September 2018 - 11:02:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Malang diduga menerima suap Rp12 juta - Rp50juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Atas penetapan ini, kursi DPRD Malang sisa 4 orang yang bersih dalam kasus tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan penyidik KPK telah menemukan bukti-bukti yang kuat. Menurutnya jika tidak ditemukan bukti kuat maka KPK tidak akan menetapkan DPRD Malang tersebut sebagai tersangka.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut