Alasan KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap
Selasa, 04 September 2018 - 11:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Malang diduga menerima suap Rp12 juta - Rp50juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Atas penetapan ini, kursi DPRD Malang sisa 4 orang yang bersih dalam kasus tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan penyidik KPK telah menemukan bukti-bukti yang kuat. Menurutnya jika tidak ditemukan bukti kuat maka KPK tidak akan menetapkan DPRD Malang tersebut sebagai tersangka.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani