191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas
Rabu, 25 Desember 2024 - 14:44:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta memberikan remisi khusus bagi para narapidana. Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan pada momen Hari Raya Natal 2024.
Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas mengungkapkan, ada 191 napi yang mendapatkan remisi khusus. Lima di antaranya langsung bebas.
Satu napi di antaranya juga bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyampaikan, pemberian remisi ini untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.