Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka. Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan bahkan ada yang berstatus petahana.

Usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Bareskim Polri, Ketua KPK, Agus rahardjo menyebutkan 90 persen kepala daerah peserta pilkada 2018 terindikasi terlibat kasus korupsi. Namun Agus menolak menyebutkan nama-nama yang dimaksud. 

Agus juga memastikan calon kepala daerah petahana yang menjabat sebelumnya juga terindikasi terlibat korupsi di masa lalu. Karena itu, KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan mengawasi dan menindak praktik politik uang di pilkada 2018.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut