Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai Rp50 Miliar

Rabu, 04 Januari 2023 - 22:19:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM ditahan KPK. Bambang Kayun juga membantu tersangka untuk bebas dan melarikan diri ke luar negeri.

Bambang juga diduga menerima gratifikasi uang secara bertahap dari berbagai pihak hingga total mencapai Rp50 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut