Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menarik seluruh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap reklamasi Pulau C, D, dan G. Permintaan tersebut dituliskan dalam surat tertanggal 29 Desember 2017.

Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait kebijakan dan pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan dampak buruk dan adanya cacat prosedur dalam pelaksanaan reklamasi.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut