Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

ASN Pemprov DKI Jakarta akan WFH untuk Kurangi Polusi, Masyarakat: Kalau Bisa Karyawan Swasta Juga

Minggu, 20 Agustus 2023 - 11:39:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara Negara (ASN). Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan. Masyarakat menilai, hal tersebut memang menjadi salah satu solusi mengurangi polusi di Jakarta

Namun, kebijakan ini akan menjadi maksimal apabila pekerja swasta juga diberlakukan hal yang sama.

Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut