Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim memanggil kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina terkait laporannya terhadap Aep dan Dede dalam dugaan keterangan palsu, Selasa (30/7/2024). Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan pihak pelapor untuk memberikan keterangan.

Tim kuasa hukum juga berencana menghadirkan Iptu Rudiana.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Hendra Kaswara
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut