JAKARTA, iNews.id - Kepadatan kendaraan di jalan tol Jakarta-Cikampek dari Bekasi ke Jakarta berkurang signifikan. Kecepatan kendaraan pun bertambah menjadi 60 km per jam dari sebelumnya hanya 20 km per jam. Sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.
Setelah dianggap berhasil, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek kini mewacanakan pembatasan kendaraan dengan cara lain, yaitu kendaraan yang masuk ke Jakarta harus membayar. Melalui cara ini diharapkan kemacetan di Jakarta berkurang.
Menanggapi wacana ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mempelajari dulu seperti apa detailnya.
Saat ini, pembatasan kendaraan di Jakarta menggunakan sistem ganjil genap yang dinilai masih efektif mengatasi kemacetan. Sementara sistem ERP atau jalan berbayar ditargetkan akan diterapkan paling lambat Maret 2019.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani