JAKARTA, iNews.id - Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian dalam percepatan menghadirkan vaksin Covid-19. Hal ini tetap dengan pengawalan dari Badan (Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan para ahli menggunakan standar internasional.
"Percepatan pengadaan vaksin Covid-19 memang diperlukan karena dunia dalam kondisi darurat," ujar Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Profesor Dr. Sri Rezeki Hadinegoro dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, percepatan pengembangan dan ketersediaan ini dimungkinkan antara lain karena kemajuan teknologi, kolaborasi erat para tim peneliti, swasta, dan pemerintah. Tak ketinggalan, pengawalan dari badan pengawas obat yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
"Vaksin yang diberikan harus dalam pengawasan yang ketat dan mengikuti regulasi internasional," kata Sri Rezeki.
Dalam pernyataannya, Minggu (6/12/2020), menindaklanjuti kehadiran tahap awal vaksin di Tanah Air, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ada tahapan yang dilakukan di Badan POM. Di mana vaksinasi baru yang akan dimulai setelah ada izin dari Badan POM.