JAKARTA, iNews.id - Sejumlah artis Ibu Kota beserta managernya menggelar deklarasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018) sore. Para artis sepakat untuk melawan narkoba dan mengajak rekan mereka yang masih menggunakan barang haram tersebut untuk berhenti.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti menjadi sorotan di mata masyarakat. Pada awal 2018, tercatat ada empat artis yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, Mereka adalah Jennifer dunn, Fahri Albar, Roro Fitria dan Dhawiya Zaida.
Menanggapi fakta tersebut, sejumlah artis prihatin dan tidak ingin rekan artis lainnya terjerat kasus serupa. Untuk itu, selebriti dan Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo) mendeklarasikan diri untuk berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Selain artis, deklarasi itu turut ditandatangani Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Di sisi lain, polisi juga memberi kesempatan kepada artis yang telah masuk dalam jeratan narkoba untuk menyerahkan diri agar bisa menjalani proses rehabilitasi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Tuty Ocktaviany