Bareskrim Blokir 865 Rekening Pelaku Judol, Nilainya Capai Rp194,7 Miliar
Minggu, 04 Mei 2025 - 13:07:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil memblokir 865 rekening terkait judi online yang menggunakan modus merchant aggregator dengan nilai mencapai Rp194,7 miliar, hasil kolaborasi dengan PPATK. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.
Editor: Wahyu Triyogo