Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil memblokir 865 rekening terkait judi online yang menggunakan modus merchant aggregator dengan nilai mencapai Rp194,7 miliar, hasil kolaborasi dengan PPATK. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut