Bawa Novum Rekaman CCTV, Jesicca Wongso 'Kopi Sianida' Resmi Ajukan PK
Rabu, 09 Oktober 2024 - 23:12:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakpus didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Rabu(9/10).
Jessica membawa novum berisi rekaman cctv yang sebelumnya tidak ditampilkan saat sidang.
Otto menyebutkan, Jessica membawa novum berisi rekaman cctv yang selama ini tidak pernah ditampilkan dan disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin.
Sementara Jesicca Wongso mengaku kaget dengan adanya novum baru dan hanya bisa berdoa terkait hasil dari pengajuan PK nya tersebut.
Reporter: Nur Khabibi
Editor: Wahyu Triyogo