JAKARTA, iNews.id - Dua orang pemuda diberhentikan laju kendaraannya karena dicurigai berkendara dalam keadaan mabuk. Benar saja, saat diperiksa petugas, keduanya kedapatan membawa obat keras jenis Tramadol di dalam saku celananya.
Pil Tramadol merupakan obat anti nyeri yang dapat menyebabkan ketergantungan dan kejang-kejang. Setelah diselidiki, dua pemuda ini diketahui membeli obat keras di sebuah toko obat di Kampung Makasar, Jakarta Timur.
Setelah digeladah, toko obat tersebut menyimpan puluhan butir pil Tramadol yang dijual tanpa resep dokter.
Dua pemuda dan satu penjual obat serta puluhan butir pil Tramadol diamankan Tim Raimas (Pengurai Masyarakat) Kapolres Jakarta Timur.
Video Editor: Teza Ramananda.
Editor: Dani M Dahwilani