Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Permen Mengandung Ganja dari Amerika

Selasa, 21 Agustus 2018 - 20:43:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan permen mengandung ganja asal Amerika Serikat (AS). Sekilas, permen tersebut mirip makanan pada umumnya, berwarna-warni dan bentuknya menyerupai berbagai macam binatang yang disukai anak-anak.

Namun setelah diperiksa, permen tersebut mengandung ganja yang merupakan narkotika golongan I. Di negara asalnya, permen tersebut tidak dilarang, namun di Indonesia tidak diperbolehkan.

Selain permen ganja, petugas juga mengamankan lebih dari 2 kg narkotika jenis sabu dan ratusan Pil Happy Five yang diperoleh dari 11 tersangka.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut