Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MK Kabulkan Gugatan Persyaratan Pilpres, Ambang Batas Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

Begini 11 Tahap Pengajuan Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 23:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Setelah pengumuman rekapitulasi hasil pemungutan suara di KPU, Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima pengajuan sengketa pemilu. Perkara perselisihan hasil pemilu di MK terdiri atas 11 tahap mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Berikut 11 tahapan Penanganan Pengajuan Sengketa Pemilu dalam tayangan video.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut