JAKARTA, iNews.id - Sertifikat laik fungsi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) akan habis pada 25 Januari 2018 atau sepuluh hari mendatang. Terkait hal tersebut, tidak menutup kemungkinan robohnya selasar di Tower II akan terulang di Tower I karena memiliki kesamaan model konstruksi.
Petugas sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pihak pengelola Gedung BEI demi mengumpulkan keterangan terkait blueprint bangunan, pemiliharan, dan pengawasan bangunan.
Diketahui, bangunan yang telah digunakan sejak 1997 ini belum pernah direnovasi. Pihak Gedung BEI juga mengklaim pengecekan terhadap gedung hanya dilakukan setahun sekali dan terakhir pada Mei 2017 lalu.
Ahli Pakar Konstruksi Herry Moelyanto melihat ada pelapukan eruksi angkur dari tiang besi penyangga atau hanger selasar. Angkur tiang besi untuk penyangga yang terbuat dari besi baja tersebut dinilai memasuki masa pelapukan. Angkur tersebut harus diganti jika lebih dari 10 tahun digunakan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani