Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pengacara Pegi Setiawan Sebut DPO Fiktif Hilang, Kasus Vina juga Fiktif!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KASUS Vina memang masih menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Bahkan banyak dari masyarakat yang meragukan terpidana kasus Vina merupakan para pelaku sebenarnya.

Itu setelah mantan tersangka Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat.

Praktisi Hukum Saor Siagian lantas mendorong para terpidana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kebebasan Pegi menjadi angin segar bagi para terpidana untuk mengajukan PK. Sementara Psikolog forensik Reza Indragiri menilai terpidana kasus Vina bisa bebas jika bukti elektronik berhasil terungkap.

Sedangkan praktisi hukum Razman Arief Nasution menegaskan akan tetap melaporkan hakim Erman Sulaeman ke Komisi Yudisial.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut