Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:45:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut