Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Wahyu Triyogo