Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang bandar judi kelas teri berinisial BS. Tersangka BS ditangkap di kediamannya di wilayah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap BS hasil pengembangan dari bandar judi yang sebelumnya ditangkap. BS bekerja seorang diri dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Setiap bulannya, tersangka BS mampu meraup keuntungan hingga Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut