JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno berencana menghadiri panggilan polda untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan
penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Selasa (30/1/2018). Sandi meyakini bahwa dirinya tidak pernah terlibat dan tidak merugikan negara dalam kasus 21 tahun yang lalu.
Usai bertemu Ketua Umum Gerindra
Prabowo Subianto, Sandi pun mendapat pesan agar bersikap kooperatif.
Sebelumnya rekan bisnis Sandi, Djoni Hidayat melaporkan Sandi atas dugaan penggelapan tanah terkait pelepasan aset PT Japirex, perusahaan yang bergerak dibidang rotan.
Sejalan dengan pemeriksaan kasus ini telah ditetapkan tersangka yakni Andreas. Kini pihak kepolisian masih melakukan pemanggilan terhadap Sandiaga Uno untuk memberikan keterangan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani