Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usulan Menteri Agama untuk menaikkan biaya haji tahun 2023 menimbulkan keresahan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jamaah syok karena angka kenaikan yang diusulkan Menteri Agama sangat tinggi.

Tahun 2022 lalu biaya naik haji sebesar Rp39,8 juta per jamaah. Sedangkan tahun 2023, Menteri Agama mengusulkan kepada DPR dinaikkan menjadi Rp69,1 juta.

Calon jamaah haji mengaku bingung mencari uang Rp30 juta untuk melunasi biaya haji. Mengingat waktu pelaksanaan ibadah haji 2023 sudah dekat. Calon jamaah haji berharap DPR RI menolak usulan Menteri Agama tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut