JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pantauan di lokasi, delapan orang kader PDIP yang mengenakan pakaian berwarna merah dengan logo PDIP itu mendatangi Bareskrim Polri. Mereka tiba dengan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.
Anggota NATO Ini Minta Eropa Tidak Dipersenjatai Habis-habisan
Salah satu kader PDIP, Wiradarma, di Bareskrim Polri mengatakan, laporan ini dilatarbelakangi kader PDIP yang merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie. Pasalnya, Budi Arie mengaitkan isu aliran dana judi online ke PDIP.
Budi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam laporan ini, kader PDIP juga membawa barang bukti berupa rekaman suara utuh berisi pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media.
Wiradarma menyampaikan, DPP PDIP mengetahui laporan yang dibuat ini. Kendati tidak mengatasnamakan DPP, dia mengaku kegiatan ini didukung oleh DPP.
Sebelumnya, rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.
Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Editor: Mu'arif Ramadhan