Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Suroto di Desa Kecombrean, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Suroto merupakan saksi yang mengevakuasi jasad Vina dan Eki. 

Suroto yang buka suara yang terjadi delapan tahun lalu tersebut meminta perlindungan khawatir akan adanya intimidasi atau ancaman. Ia pun menyatakan siap jika kesaksiannya diperlukan kepolisian maupun dalam persidangan. LPSK akan memantau perkembangan Suroto dan memastikan kondisinya dalam keadaan aman selama kasus Vina ini bergulir.

Suroto sebelumnya buka suara bahkan menunjukkan titik di mana jasad Vinda dan Eki tergeletak di Flyover. Saat itu, Suroto memastikan Eki tewas di lokasi flyover. Sedangkan Vina dalam kondisi sekarat mengerang meminta tolong hingga akhirnya meninggal di rumah sakit Gunung Jati.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor  : Toiskandar

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut