Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Prabowo Laporkan Pelaku Hoax
Jumat, 02 Maret 2018 - 22:59:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto melaporkan tindak pidana fitnah atau hoax terkait dengan informasi adanya agenda makan siang dengan admin Muslim Cyber Army (MCA). Laporan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik sebagaimana tertuang dalam pasal 27 Undang-Undang ITE.
Tim kuasa hukum juga membawa sejumlah bukti seperti suntingan foto dari beberapa media sosial (medsos). Menurut kuasa hukum, ini merupakan fitnah terhadap Prabowo Subianto yang dianggap dekat dengan kelompok MCA.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani