Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejanggalan Kasus Vina Dibongkar, Frederich Yakin PK 8 Terpidana Ditolak
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PRAKTISI Hukum Razman Nasution kembali berdebat panas dengan pengacara Pegi Setiawan Toni RM. Keduanya berdebat mengenai putusan praperadilan yang memenangkan gugatan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Razman Nasution tetap bersikeras mengatakan Hakim Eman Sulaeman melanggar kode etik hakim dalam putusan praperadilan Pegi Setiawan. Razman juga menegaskan bahwa Pegi Setiawan belum terbukti bukan pelaku dari kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Meski begitu, Razman juga mengakui adanya konstruksi hukum yang salah dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, pemberkasan, sampai dengan putusan.

Razman turut menyinggung perihal langkahnya yang akan mengadukan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial. Jika tidak dibolehkan melapor ke KY, apakah dia harus melapor ke Tuhan.

Sementara pengacara Pegi Setiawan Toni RM, membantah dengan menyebut Hakim Eman Sulaeman tidak melampaui Ultra Petita.

Toni RM lantas menyampaikan poin-poin kemenangan praperadilan Pegi Setiawan. Hal tersebut sempat bikin Razman terdiam saat Toni RM menegaskan bahwa fakta penyidik Polda Jabar tidak punya bukti kuat terkait keterlibatan Pegi Setiawan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut