Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

NATUNA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 6 kapal ikan asing. Kapal diduga menangkap ikan ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Keenam kapal ikan ilegal terdiri dari 5 kapal ikan Filipina dan 1 kapal ikan Vietnam. Penangkapan itu keberhasilan operasi yang dilakukan di Laut Sulawesi dan Laut Natuna.

13 awak kapal Filipina diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kelima kapal dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan. Untuk kapal Vietnam dan barang bukti telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut