Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Mendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Alasannya?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan warga yang KK tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam PPDB 2024. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin, Senin (20/5).

Mereka yang dapat mengikuti PPDB Jakarta 2024 adalah penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan KK yang dibuat paling lambat 10 Juni 2023.

Petugas Disdik DKI Jakarta juga akan melakukan verifikasi KK dalam akun CPDB yang telah dibuat sebelumnya. Hal ini dapat mengetahui CPDB yang menumpang KK saat pendaftaran.

Reporter : Carlos Roy Fajarta
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut