Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Dugaan Keterangan Palsu Aep Dede, 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky Diperiksa Bareskrim Polri

Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 2016 silam. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan tim kuasa hukum para terpidana atas dugaan keterangan palsu yang diberikan Aep dan Dede.

Pemeriksaan dilakukan terhadap enam terpidana di dua lokasi yang berbeda. Keempat terpidana, yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi, dan Hadi Saputra, akan diperiksa di Rutan Kebon Waru, Bandung. Sementara dua terpidana lainnya, Jaya dan Eko, akan diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 5-6 Agustus mulai pukul 10:00 WIB. Proses pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi Aep dan Dede, yang telah dilaporkan oleh para terpidana melalui kuasa hukumnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut