JAKARTA, iNews.id - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Kedatangan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah TNI akan memidanakan Ferry Irwandi?
Brigjen Juinta Omboh Sembiring, bersama stafnya, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk berkonsultasi dan menindaklanjuti temuan dari patroli siber yang mereka lakukan.
Sekutu Rusia: Negara-negara NATO Eropa Secara Terbuka Bersiap untuk Perang!
"Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Feri Irwandi," ujar Brigjen Juinta.
Sebagai institusi yang menjunjung hukum, Brigjen Juinta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. "Kami tentunya mengedepankan hukum sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tambahnya.
Kata Ferry Irwandi soal Mabes TNI Ungkap Dugaan Pidana yang Dilakukannya