Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MK Kabulkan Gugatan Persyaratan Pilpres, Ambang Batas Dihapus
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rangkaian gugatan sengketa Pemilu 2019 disidangkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tahun ini, ada 329 gugatan yang diajukan caleg perseorangan dan partai politik.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding Pemilu 2014, yang gugatannya mencapai 903 pemohon. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut